Kementerian Keuangan telah menetapkan Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Polonia Medan sebagai bandar udara yang memberikan pelayanan permintaan kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang bawaan orang pribadi bagi wisatawan mancanegara per 1 September 2011.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Fatimah menjelaskan pelayanan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada turis asing (VAT Refund for Tourists) dimaksudkan untuk semakin memajukan perdagangan dalam negeri dan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung serta membelanjakan uangnya di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Pajak telah menunjuk sembilan retail yang akan berpartisipasi dalam VAT Refund for Tourists di Surabaya dan Medan," kata Fatimah dalam siaran pers yang diterima VIVAnews.com, Jakarta, Rabu 7 September 2011.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak pada 2010 lalu menunjuk 20 toko ritel di Jakarta, 10 toko ritel di Bali dan 10 toko ritel di Yogyakarta. Nantinya jumlah toko yang berpartisipasi dalam pemberian fasilitas pengembalian PPN ini akan terus bertambah secara secara bertahap.
Berikut sembilan retail yang berpartisipasi VAT Return for Tourist di Surabaya dan Medan
1. Batik Danar Hadi, Surabaya
2. Mirota, Surabaya
3. Sogo, Plaza Tunjungan, Surabaya
4. Sogo, Galaxy Mall, Surabaya
5. Sarinah, Malang.
6. Danar Hadi, Medan
7. Batik Semar, Madras Hulu, Medan
8. Batik Semar, Medan Mall, Medan.
9. Sogo, Sun Plaza, Medan.
Rabu, 07 September 2011
Belanja Di Tempat Ini Pajaknya Di Kembalikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar